Pencabutan laporan dilakukan oleh SH pada Senin (9/6/2025) pagi, usai terjadi kesepakatan damai.
Terkait motif, Aprino menyebut bahwa pelaku bertindak karena emosi sesaat. JHP sedang dalam tekanan hidup berat—belum sarapan, terburu-buru ingin mengambil bantuan sosial bulanan, serta menanggung beban ekonomi karena belum membayar uang kos.
Baca Juga:
Pria 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
“Pada saat itu dia bilang ini belum sarapan, terus juga buru-buru mau ngambil bansos bulanan, kemudian juga tertekan kebutuhan ekonomi karena belum bayar kos sampai bulan ini,” jelasnya.
Sedangkan soal hinaan “teroris”, pelaku mengaku hal itu spontan dan tidak dipikirkan.
“(Untuk masalah teroris), pengakuan pelaku sendiri itu adalah spontan diucapkan dari mulut pelaku sendiri,” pungkas Aprino.
Baca Juga:
Warga Digegerkan ! Penemuan Mayat Dijalan Medan
Sebelumnya, video aksi JHP viral di media sosial. Dalam video itu, ia tampak menunjuk-nunjuk seorang perempuan sambil meneriaki “teroris”, lalu beradu mulut dengan penumpang lain yang berusaha menengahi.
JHP dengan lantang menolak disuruh pergi lebih dahulu, dan membentak, “Perintah kamu? Saya lebih tua dari kamu, kamu yang jalan dulu, aku di sini!”
Kanit Reskrim Aprino membenarkan bahwa insiden terjadi pada Kamis (29/5/2025). SH dan JHP berada dalam satu armada Transjakarta dari Tanah Abang menuju Halte Taman Anggrek.