WAHANANEWS.CO, Jakarta - Judi online menjelma menjadi jebakan modern yang sulit dilepaskan, dengan daya tarik instan yang diam-diam mengunci penggunanya dalam lingkaran kecanduan.
Fenomena judi online terus berkembang pesat secara global seiring kemajuan teknologi internet yang membuat akses semakin mudah tanpa batasan usia maupun status sosial.
Baca Juga:
Judol Beromset Puluhan Juta Perhari Bebas Beroperasi di Jalan Rakyat Medan Perjuangan
Hanya dengan ponsel dan koneksi internet, siapa pun dapat masuk ke dunia perjudian digital yang menjanjikan kekayaan instan namun menyimpan risiko besar.
Di balik euforia kemenangan sesaat, banyak individu justru terjerat kecanduan yang membuat mereka terus bermain meski mengalami kerugian finansial dan tekanan emosional.
Salah satu faktor utama yang mendorong seseorang terlibat dalam judi online adalah kemudahan akses akibat perkembangan teknologi.
Baca Juga:
Terbongkar, Bos Judol Oei Hengky Samarkan Bisnis Judi Lewat Perusahaan IT
Dalam sebuah webinar pada Kamis (7/9/2023), dokter spesialis kesehatan jiwa Adhi Wibowo Nurhidayat menjelaskan perubahan pola perjudian dari konvensional ke digital.
“Sebagian orang ingin cepat kaya dengan cara instan,” ujar Adhi.
Ia menjelaskan bahwa dahulu seseorang harus datang ke kasino atau membeli lotre untuk berjudi, namun kini aktivitas tersebut bisa dilakukan hanya melalui ponsel.
Kemudahan ini turut diperparah oleh kondisi ekonomi yang membuat sebagian orang mencari jalan pintas untuk memperoleh uang.
Selain itu, faktor psikologis juga memainkan peran penting dalam mendorong kecanduan judi online.
Kepala Departemen Psikiatri FKUI Kristiana Siste Kurniasanti menyebut judi online memberikan sensasi kesenangan sekaligus harapan keuntungan secara instan.
"Yang mendasari kebutuhan secara instan, yang ingin mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera," kata Siste.
Menurutnya, banyak orang awalnya melihat judi online sebagai solusi cepat untuk mengatasi masalah keuangan.
Namun, pengalaman menang justru memicu dorongan untuk terus bermain tanpa henti.
"'Kalau aku sudah menang sekali, aku bisa berhenti', namun kenyataannya ketika menang atau kalah dia tidak akan berhenti bermain judi, sehingga ini membawa kita pada suatu ranah tentang adiksi," ucap dia.
Secara ilmiah, kecanduan judi juga berkaitan dengan mekanisme kerja otak.
Siste menjelaskan bahwa saat seseorang menang, otak melepaskan dopamin yang menimbulkan rasa senang dan euforia.
Sensasi tersebut mendorong individu untuk terus mengulang perilaku yang sama demi mendapatkan kepuasan serupa.
Dalam jangka panjang, kebiasaan ini dapat merusak fungsi korteks prefrontal yang berperan dalam pengambilan keputusan dan pengendalian diri.
"Ketika prefrontal cortex terganggu, individu kehilangan kendali atas perilaku mereka. Misalnya, meski sudah kalah banyak uang mereka tidak mampu berhenti bermain," ujar Siste.
Selain itu, munculnya kesalahan kognitif turut memperparah kondisi kecanduan.
Banyak pemain percaya bahwa mereka mampu memprediksi hasil permainan meskipun sebenarnya bergantung pada probabilitas.
"Padahal, permainan seperti bakarat itu berdasarkan probabilitas, bukan keahlian. Namun, mereka merasa memiliki kekuatan untuk menang. Ini adalah kesalahan kognitif yang perlu diluruskan melalui terapi," tutur dia.
Faktor lain yang memperkuat kecanduan adalah paparan iklan judi online yang menargetkan pengguna secara spesifik melalui algoritma digital.
"Iklan itu kemudian menstimulus otak bagian depan, maka langsung muncul craving, ingin bermain judi dengan mengklik link-nya," ujar Siste.
Dampak kecanduan judi online tidak hanya bersifat psikologis tetapi juga fisik.
Gejala seperti kecemasan, jantung berdebar, hingga gemetar dapat muncul saat seseorang tidak berjudi.
Kondisi ini menyerupai gejala withdrawal syndrome yang juga ditemukan pada kecanduan zat adiktif.
Jika tidak ditangani, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi depresi berat hingga munculnya keinginan untuk mengakhiri hidup.
Selain itu, kecanduan judi sering memicu efek domino dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Banyak individu terjebak dalam lingkaran utang akibat meminjam uang dari layanan pinjaman online untuk terus berjudi.
Ketika mengalami kekalahan, mereka cenderung kembali meminjam uang dengan harapan dapat menutup kerugian sebelumnya.
Siklus ini terus berulang hingga menimbulkan beban finansial yang semakin besar.
Dalam beberapa kasus, kecanduan judi juga mendorong individu melakukan tindakan kriminal seperti mencuri demi mendapatkan modal.
Hal ini menunjukkan dampak serius judi online terhadap perilaku, moral, dan stabilitas kehidupan seseorang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]