WahanaNews.co | Ingin menanam tanaman obat tetapi pekarangan rumah sempit? Jangan khawatir. Sebab, Anda tetap bisa menanam berbagai jenis tanaman, termasuk tanaman obat.
Anda bisa menanam tanaman obat dengan menggunakan polybag. Dilansir laman Cybex Kementerian Pertanian RI, Jumat (10/6/2022), tanaman obat sangat penting ditanam di pekarangan rumah, sebab dapat digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai obat bagi keluarga yang sakit.
Baca Juga:
Permudah Akses Masyarakat Menuju Areal Pertanian, Pemdes Simanosor Bangun Jalan Sepanjang 2,4 KM
Berikut cara menanam tanaman obat di pekarangan rumah dengan menggunakan polybag.
1. Persiapan dan penanaman
Tanah yang akan digunakan sebagai media tanam diolah dengan menggunakan cangkul atau sekop. Kemudian, beri pupuk kandang sebagai pupuk dasar sebanyak 1-2 kg dengan perbandingan 2 : 1.
Baca Juga:
Polda Sumbar Siapkan 1,5 Hektare Lahan untuk Perkebunan Jagung Manis
Tanah yang diolah kemudian dimasukkan ke dalam media polybag ukuran 50 x 50 cm atau menyesuaikan jenis tanaman obat yang akan ditanam.
Selanjutnya, pindahkan bibit tanaman dengan sedikit tanah. Penanaman dapat dilakukan pada pagi dan sore hari, dengan memasukkan tanaman sampai batas leher akar.
Benih tanaman obat berupa rimpang yang telah disiapkan kemudian ditanam ke dalam polybag dangan lubang berukuran 5-10 cm dan kedalaman 20 cm dengan arah mata tunas menghadap ke atas.
2. Pemeliharaan tanaman obat
Rimpang tanaman obat yang tidak tumbuh atau pertumbuhannya buruk, maka perlu dilakukan penyulaman. Penyiangan biasanya dilakukan secara rutin setiap dua hingga tiga minggu sekali.
Tanaman obat yang berasal dari rimpang termasuk tanaman tidak tahan air. Oleh sebab itu, diperlukan pengaturan pengairan secara optimal, agar tanaman terbebas dari genangan air sehingga rimpang tidak membusuk.
Pemupukan dilakukan dengan menggunakan pupuk cair atau pupuk urea yang dilarutkan terlebih dahulu dengan dosis satu sendok makan dilarutkan dalam 5 liter air. Adapun pupuk SP36 dan KCL diberikan satu kali saja sebagai pupuk dasar.
Pemupukan selanjutnya diberikan setelah tanaman berumur tiga sampai empat bulan dengan pupuk kandang sebanyak 1-2 kg.
Lakukan penyiraman sebanyak dua kali sehari, yakni pagi dan sore pada awal pertumbuhan.
3. Pengendalian hama penyakit secara organik
Pertanian organik menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan non kimia dilakukan secara terpadu sejak awal penanaman untuk mencegah serangan hama dan penyakit yang disebut dengan PHT (Pengendalian Hama Terpadu) terdiri dari beberapa komponan sebagai berikut.
Menggunakan bibit unggul, sehat, bebas dari hama dan penyakit serta bernas dan cukup umur panen (10-12 bulan)
Memanfaatkan semaksimal mungkin musuh-musuh alami
Menggunakan varietas-varietas unggul yang tahan terhadap serangan hama dan penyakit.
Melakukan pengendalian fisik atau mekanik secara manual yaitu dengan tenaga manusia
Melakukan rotasi tanaman pada setiap masa tanam, untuk memutuskan siklus penyebaran hama dan penyakit potensial. Atau melakukan penanaman tumpangsari dengan memilih tanaman yang saling menunjang.
Menggunakan fungisida, insektisida, dan herbisida alami yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan residu toksik baik pada bahan tanaman yang dipanen maupun pada tanah. Penggunaan pestisida hanya dapat digunakan pada kondisi darurat.
4. Panen
Tanaman obat yang berasal dari rimpang siap dipanen ditandai dengan berakhirnya pertumbuhan vegetatif, seperti terjadinya kelayuan atau perubahan warna daun dan batang yang semula hijau berubah menjadi kuning (tanaman kelihatan mati) sampai kering.
Cara panen tanaman obat adalah dengan membongkar rimpang. Rimpang yang yang telah dibongkar dipisahkan dari tanah yang melekat.
Rimpang akan ditanam kembali (dibibitkan) jangan dibersihkan dangan air, karena akan mempercepat proses pembusukan sebaiknya dibiarkan kering tanah kemudian dihamparkan di rak-rak bambu. [qnt]