WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terjerat kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjawab pertanyaan awak media terkait kabar penetapan tersangka pejabat eselon I dan II dari KLHK dalam kasus itu.
Baca Juga:
Jaksa Agung Kocok Ulang Jabatan: Harli Siregar Pindah ke Sumut, Revanda Sitepu Jabat Kajari Deli Serdang
"Yang pasti ada," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (8/1).
Burhanuddin menegaskan dalam kasus ini penyidik juga telah menginventarisasi perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus tersebut. Penyidik masih mendalaminya.
"Tentunya dalam waktu ya mungkin sebulan lagi kita akan sampaikan," tuturnya.
Baca Juga:
Kejagung Pastikan Tindak Jaksa Nakal
Namun, Burhanuddin enggan berkomentar lebih jauh ihwal potensi keterlibatan eks Menteri KLHK dalam kasus itu. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu hingga proses penyidikan rampung dilakukan.
"Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa," katanya.
Sebelumnya, Kejagung mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.