3. Pengendalian hama penyakit secara organik
Pertanian organik menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan non kimia dilakukan secara terpadu sejak awal penanaman untuk mencegah serangan hama dan penyakit yang disebut dengan PHT (Pengendalian Hama Terpadu) terdiri dari beberapa komponan sebagai berikut.
Baca Juga:
PK Surya Darmadi Ditolak MA, Tetap Dihukum 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp2 Triliun
Menggunakan bibit unggul, sehat, bebas dari hama dan penyakit serta bernas dan cukup umur panen (10-12 bulan)
Memanfaatkan semaksimal mungkin musuh-musuh alami
Menggunakan varietas-varietas unggul yang tahan terhadap serangan hama dan penyakit.
Melakukan pengendalian fisik atau mekanik secara manual yaitu dengan tenaga manusia
Melakukan rotasi tanaman pada setiap masa tanam, untuk memutuskan siklus penyebaran hama dan penyakit potensial. Atau melakukan penanaman tumpangsari dengan memilih tanaman yang saling menunjang.
Menggunakan fungisida, insektisida, dan herbisida alami yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan residu toksik baik pada bahan tanaman yang dipanen maupun pada tanah. Penggunaan pestisida hanya dapat digunakan pada kondisi darurat.
4. Panen
Tanaman obat yang berasal dari rimpang siap dipanen ditandai dengan berakhirnya pertumbuhan vegetatif, seperti terjadinya kelayuan atau perubahan warna daun dan batang yang semula hijau berubah menjadi kuning (tanaman kelihatan mati) sampai kering.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Tangani 48 Kasus Konflik Agraria Antara Warga dan Perusahaan
Cara panen tanaman obat adalah dengan membongkar rimpang. Rimpang yang yang telah dibongkar dipisahkan dari tanah yang melekat.
Rimpang akan ditanam kembali (dibibitkan) jangan dibersihkan dangan air, karena akan mempercepat proses pembusukan sebaiknya dibiarkan kering tanah kemudian dihamparkan di rak-rak bambu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.