WahanaNews.co | Soni
Ernata alias Ustadz Maaher akan dikebumikan di Darul Quran, Tangerang, Selasa
(9/2/2021) pagi. Jenazahnya akan dimakamkan di samping makam Syekh Ali Jaber.
Baca Juga:
Mengenal TB Usus, Infeksi yang Diidap Maaher At-Thuwailibi
"(Dimakamkan di) Daarul Quran. Dekat pesantren...
Sebelahan dengan Ustadz Ali Jaber," ujar pengacara Maaher, Djudju
Purwantoro kepada wartawan di RS Polri, Senin (8/2/2021).
Menurutnya, pemakaman tersebut ditawarkan oleh pendakwah
terkemuka, Yusuf Mansur. Djudju mengungkapkan Ustadz Yusuf menawarkan jenazah
Maaher dimakamkan di sebelah makam Syekh Ali Jaber.
"Barusan dapat kontak dari Yusuf Mansur, beliau
menawarkan untuk dimakamkan di Darul Quran, Tangerang, sebelahan dengan Ali
Jaber," terangnya.
Baca Juga:
Kehilangan Ustaz Maaher, Gus Miftah Tegaskan Tak Ada Masalah Pribadi
Djudju menjelaskan proses pemakaman Ustadz Maaher akan
dilakukan besok pagi. Namun, jenazahnya disemayamkan terlebih dahulu di
kediamannya di Pondok Gede, Bekasi.
"Besok. Besok pagi. Disalatin di rumah. Jadi
disemayamkan di rumah dulu, di Pondok Gede. Jatimakmur langsung ke Darul
Quran," tandas Djudju.
Sebelumnya, Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di
Rutan Polri dengan status tahanan Kejaksaan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo
Yuwono mengatakan Maaher sempat mengeluh sakit selama menjalani masa tahanan.
Argo menjelaskan, sebelum berkas perkara tahap 2 diserahkan
ke Kejaksaan, Maaher sudah mengeluh sakit. Dokter kemudian membawa Maaher untuk
mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang
bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo melalui keterangan
tertulis, Senin (8/2).
Argo mengatakan polisi kemudian berkas perkara tahap dua
dengan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Saat itu, Maaher
kembali mengeluh sakit.
Petugas rutan kemudian membawa kembali Maaher ke RS Polri.
Namun, Argo tidak mengetahui secara pasti sakit apa yang diderita Maaher.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu,"
katanya.
"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan
menjadi tahanan jaksa," tambah Argo. [qnt]