WahanaNews.co |
Gara-gara ulahnya sendiri yang menghina Habib Luthfi bin Yahya di media sosial,
kini Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata harus mendekam di tahanan.
Sebelumnya, dia ditangkap di kawasan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, sekitar
pukul 04.00 WIB, Kamis (4/12/2020). Sejumlah barang bukti disita polisi, mulai
dari ponsel hingga 1 buah KTP milik Soni Eranata.
Baca Juga:
Mengenal TB Usus, Infeksi yang Diidap Maaher At-Thuwailibi
Ternyata sebelum penangkapan itu Ustadz Maaher mengaku sudah
berniat menemui Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan.
Sambil menangis, Ustadz Maaher mengaku tidak memiliki niatan
untuk menghina Habib Luthfi bin Yahya. Dia mengatakan dirinya sangat
menghormati Habib Luthfi.
"Demi Allah saya tidak pernah punya niat menghina dan
tidak punya masalah dengan Habib Luthfi, beliau ulama besar," kata Maaher,
seperti dilansir dari detikcom, Senin (12/7/2020).
Baca Juga:
Ustadz Maaher Akan Dikebumikan di Samping Makam Syekh Ali Jaber
Dia berencana ingin menabung agar bisa bersama keluarga
menemui Habib Luthfi langsung di Pekalongan, Jawa Tengah. Soni alias Maaher tak
ingin meminta maaf lewat media sosial untuk menunjukkan kesungguhan hatinya.
Sambil berurai air mata, dia menyatakan ingin meminta maaf
dan mencium tangan Habib Luthfi, yang diketahuinya sebagai tokoh Nahdlatul
Ulama dan ulama besar yang disegani. Maaher kembali menegaskan dirinya sama
sekali tak pernah berniat menghina Habib Luthfi.
Ustadz Maaher ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor
LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020. Dia terancam 6 tahun penjara