WahanaNews.co | Ustaz
Maaher, tersangka ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi, meninggal dunia di tahanan Bareskrim Polri. Kuasa hukum Maaher, Djuju Purwanto mengatakan,
kliennya sempat minta dipindahkan ke Rumah Sakit Ummi. Namun, belakangan tak
dikabulkan polisi.
Baca Juga:
Beberapa Hari di RS Luhut Bosan Dirawat tapi Nurut Nasihat Istri
"Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan
kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju kepada
wartawan, Senin (8/2).
Purwanto menyebut, kliennya meninggal sekitar pukul 19.00
WIB di tahanan Bareskrim Polri. Jenazah Ustaz Maaher dibawa lebih dulu ke RS Polri
untuk diurus lebih lanjut.
"Jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah
dibawa ke RS Polri," ujarnya.
Baca Juga:
Seorang Wanita Paruh Baya di Kabupaten Madina Diduga Disiram Air Keras
Sebelumnya, kuasa hukum dan keluarga dari Ustad Maaher
mendatangi Bareskrim Polri, Senin (18/1). Mereka menjenguk tersangka penghinaan
Habib Luthfi tersebut yang sedang sakit.
Istri dari Ustaz Maaher, Iqlima Ayu mengatakan, penyakit
suaminya kambuh karena tidak mengkonsumsi obat secara rutin. Ustad Maaher pun
akan dibawa ke rumah sakit dikawal kepolisian.
"(Sakit) Usus yang emang obatnya enggak putus sembilan
bulan," kata Iqlima di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.