WahanaNews.co | Ibunda Verrell Bramasta, Venna Melinda laporkan suaminya Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto. Kini keduanya sedang diperiksa.
Baca Juga:
Kisah Tragis Calvin: ASN, Influencer, dan Ahli Bela Diri yang Babak Belur di Tangan Istri
"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT," kata Totok, Senin (9/1).
Totok mengatakan terlapor dalam kasus ini adalah Ferry Irawan yang tak lain ada suami pelapor sendiri. Diduga tindak KDRT itu sendiri terjadi di sebuah hotel di Kediri.
"Pelaporannya KDRT. Terlapor suaminya. V masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari Minggu (8/1) pagi. Locus di hotel Kediri Kota," ucapnya.
Baca Juga:
Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Didakwa Pasal KDRT
Ia menyebut laporan itu mulanya dilakukan di Polres Kediri Kota. Namun penyidik melimpahkannya ke Polda Jatim, dan sedang ditangani Subdit Renakta.
"Oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda. [Ditangani] Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," ucapnya.
Meski demikian, Totok belum bisa menjelaskan detail soal tindak KDRT yang dialami Venna. Ia menyebut hal itu masalah dalam proses pemeriksaan.
"Nanti itu teknis ya. Masih dalam proses pemeriksaan," katanya.[rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.