WahanaNews.co |
Untuk mencegah lonjakan masyarakat yang akan berkunjung dan berlibur di tempat wisata
pantai Anyer dan Carita, Polda Banten dan Polres Jajaran bersama TNI serta
Dishub melakukan penyekatan di beberapa titik.
Akan tetapi, namanya masyarakat, masih saja ada yang
memaksa ingin berlibur dengan berbagai macam alasan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pengemudi Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bukan Sopir Tapi Kernet
Seperti terlihat dalam video yang beredar dan viral di
media sosial, seorang pengemudi wanita nekat melawan petugas ketika kendaraannya
disekat di Pos Penyekatan Ciwandan di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Minggu
(16/5/2021).
Pengemudi terlihat emosi saat petugas menegur padahal jelas-jelas
akses jalan JLS ditutup untuk sementara. Petugas dengan sabar dan humanis
meminta kepada pengemudi untuk memutarbalikkan kendaraannya dan kembali ke
asalnya.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi
lewat pesan WhatsApp membenarkan video yang beredar tersebut.
Baca Juga:
Aksi Koboi Pengemudi Pajero Pamer Senpi di Jaktim, Kini Diusut Polisi
"Petugas yang ada di lapangan telah mensosialisasikan instruksi
Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata serta sejumlah akses jalan dan
meminta masyarakat untuk kembali ke rumah demi keselamatan bersama dan menekan
angka penyebaran Covid-19, akan tetapi penumpang mobil tersebut marah dan
melawan petugas," kata Sigit, Minggu (16/05/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy
Sumardi menyayangkan aksi penumpang tersebut.
Dalam video tersebut, para penumpang di mobil tersebut
tidak menggunakan masker dan jelas itu tidak mematuhi prokes. Dia juga tidak
mau diputarbalikkan oleh petugas sampai mengeluarkan kata-kata yang kasar,
namun petugas di lapangan menanggapinya dengan sabar dan humanis.
Edy menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh petugas
tersebut merupakan tindaklanjut dari Instruksi Gubernur Nomor:
556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur
Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten yang merupakan bentuk upaya
Pemprov Banten dalam mencegah penularan Covid-19.
Terakhir, ia mengimbau, "Kepada seluruh
masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung
kebijakan Pemprov Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai
penyebaran Covid-19," tutup Edy Sumardi. (Tio)