WahanaNews.co | Netizen riuh, video lawas Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi yang ngemis-ngemis minta naik pangkat, viral di media sosial.
Sebelum menjadi jenderal, Ferdy Sambo dulu ternyata sempat ngemis-ngemis ke sosok ini agar bisa naik pangkat.
Baca Juga:
Viral Rekrutmen Sekretaris Berujung Pelecehan Seksual, Ini Kronologinya
Kali ini, video jadul Ferdy Sambo yang ngemis-ngemis minta naik pangkat viral di media sosial.
Seperti diketahui, sebelum kasus Brigadir J mencuat, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Kadiv Propam) Polri.
Jauh sebelum itu, Ferdy Sambo pun pernah menjabat sebagai Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Viral Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Ini Kata Bos Bea Cukai
Bahkan dulu Ferdy Sambo ini hanya berstatus sebagai bawahan Krishna Murti, selaku Kepala Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat masih menjadi bawahan Krishna Murti, Ferdy Sambo sempat terciduk ngemis-ngemis minta kenaikan pangkat.
Hal itu terlihat dalam video lawas yang diunggah ulang akun TikTok @pastiviral, Minggu 21 Agustus 2022.
Dalam keterangan sematan video, masa tahun 2016 itu Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP), sementara atasannya Krisnha Murti memegang jabatan Komisaris Besar Polisi ( Kombes Pol).
Dalam video itu, terlihat sosok Ferdy Sambo mengenakan kaus Turn Back Crime.
Awalnya, Ferdy Sambo ini diminta mengucapkan selamat ulang tahun kepada atasannya, Krishna Murti, disertai dengan doa dan harapan.
"Semoga bapak makin sayang keluarga dan sukses terus bisa jadi jenderal," ucap Ferdy Sambo.
Namun setelah itu, Ferdy Sambo justru meminta agar sang atasan, Krishna Murti untuk segera menaikkan pangkatnya menjadi Kombes Pol.
"Dan bisa meng-Kombes kan saya pak," tutur Ferdi Sambo.
Menyadari ucapannya tersebut, Ferdy Sambo kemudian tertawa dan kembali mengucapkan selamat ualng tahun untuk sang atasan, Krishna Murti.
"Selamat ulang tahun Komandan," katanya.
Sontak saja, video ini pun banjir komnetar dari warganet.
Bahkan video ini pun viral di TikTok dengan jumlah penayangan 1,3 juta kali.
Terancam Dipecat Tidak Hormat
Karir Ferdy Sambo selama menjadi anggota kepolisian memang cukup cemerlang.
Kenaikan pangkatnya ini naik drastis setelah ia berhasil mengungkap kasus-kasus besar selama menjadi Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya dibawah komando Krishna Murti.
Kasus bom Sarinah hingga kasus sianida Wayan Mirna Salihin berhasil dibongkarnya.
Hingga kemudian, Ferdy Sambo pun ditarik ke Bareskrim Polri sebagai Kasubdit Dittipidum pada 2016.
Di usianya yang ke-49 tahun, Ferdy Sambo juga sudah memiliki gelar Irjen Polisi atau Jenderal Bintang 2.
Suami Putri Candrawathi ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun 2020.
Namun, setelah namanya terseret dalam kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, terhitung dari tanggal 4 Agustus 2022.
Jabatan Ferdy Sambo dimutasi dan menjadi Pati Yanma Polri.
Namun, pasca Ferdy Sambo menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir J, karirnya terancam hancur.
Pihak Kompolnas sudah mendesak agar Polri segera memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat.
"Proses sidang kode etik ini dapat dilaksanakan dengan cepat dan dilakukan secara terbukti. Dimana publik bisa menyaksikan.", ucap komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dikutip dari Kompas TV.
"Kami berharap dengan adanya sidang kode etik ini, FS bisa segera dijatuhi ptusan pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat dari kepolisian," ungkapnya.
Rupanya, desakan dari Kompolnas ini sudah dijawab oleh Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut, Ferdy Sambo bakal segera menjalani Sidang kode etik untuk proses pemecatan pada pekan depan.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan.
"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," kata Komjen PolAgung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).
Hanya saja, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan sidang kode etik untuk Sambo belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, sidang kode etik pemecatan tidak hormat ini baru akan bisa digelar pada pekan depan.
"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," jelasnya. [qnt]