WahanaNews.co | Rombongan pengendara Supermoto yang menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2) dini hari lalu terekam video dan viral di media sosial.
Terlihat rombongan pengendara motor yang berkendara di jalan tol sepi pada hari yang gelap. Terkait hal itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
"Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih mencoba mengidentifikasi rombongan tersebut. Sehingga, saat ini belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.
Jamal hanya mengkonfirmasi bahwa dugaan penerobosan tol tersebut benar terjadi pada akhir pekan lalu. Kejadian diperkirakan terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
"Info perkembangan nanti akan disampaikan," tambah dia.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pemerintah memiliki aturan mengenai larangan sepeda motor untuk dapat melintas di jalan tol.
Aturan tersebut, kata dia, termaktub dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015.