WahanaNews.co | Rombongan pengendara Supermoto yang menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2) dini hari lalu terekam video dan viral di media sosial.
Terlihat rombongan pengendara motor yang berkendara di jalan tol sepi pada hari yang gelap. Terkait hal itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Bupati Jeneponto Ngamuk dan Tantang Lawan Politik Usai Dilantik, Ada Apa?
"Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih mencoba mengidentifikasi rombongan tersebut. Sehingga, saat ini belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.
Jamal hanya mengkonfirmasi bahwa dugaan penerobosan tol tersebut benar terjadi pada akhir pekan lalu. Kejadian diperkirakan terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:
Viral Video Orang Batak dari Jerman, Kecam Jalan Sideak Rusak Akibat Proyek Konstruksi di Samosir
"Info perkembangan nanti akan disampaikan," tambah dia.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pemerintah memiliki aturan mengenai larangan sepeda motor untuk dapat melintas di jalan tol.
Aturan tersebut, kata dia, termaktub dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015.