WahanaNews.co | Sejumlah pelaku pelecehan seksual kerap muncul di tempat yang ramai atau ruang publik. Walaupun tempat tersebut banyak orang, akan tetapi tidak menyurutkan niat si pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
Sebuah studi kuantitatif yang dilakukan oleh Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) pada tahun 2020 menunjukan bahwa 5 dari 7 orang pernah mengalami kekerasan seksual dan kebanyakan kasus pelecehan seksual terjadi di tempat umum.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Berikut ini daftar tempat-tempat keramaian yang rawan terjadi pelecehan seksual:
1. Taman dan Stadion
Dalam Laporan Studi Kuantitatif Barometer Kesetaraan Gender IJRS dan INFID 2020, tempat umum seperti taman, mal, stadion, dan lain sebagainya menjadi tempat paling rawan pelecehan seksual, dengan persentase 62,4%.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
2. Mal
Pelecehan seksual di tempat umum ini kerap terjadi karena masih banyak masyarakat yang menormalisasi tindakan pelecehan seksual, terutama tindakan catcalling. Korban juga sering disalahkan karena pakaian yang digunakannya jika mendapatkan tindakan pelecehan seksual. Selain itu, fasilitas publik berupa CCTV dan penerangan juga masih kurang memadai dalam memberikan bukti untuk mendukung korban.
3. Terminal atau Stasiun