WahanaNews.co | Sebanyak 18 drone yang terbang liar di kawasan Sirkuit Mandalika diturunkan petugas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Ke 18 drone itu terbang tanpa izin penyelenggara ajang balap MotoGP (Pertamina Grand Prix Of Indonesia) 2022 di kawasan Sirkuit Mandalika (Pertamina Mandalika International Street Circuit).
Baca Juga:
Pertamina Mengajak Konsumen Rasakan Pertamax Turbo di Sirkuit Mandalika
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis, menyampaikan bahwa 18 drone itu merupakan hasil pengawasan tim pantau dalam dua hari menjelang balap MotoGP.
"Dua hari lalu, ada 11 drone yang diturunkan paksa, dan hari ini, Kamis (17/3), sebanyak tujuh drone," kata Artanto.
Penurunan paksa drone liar ini dilakukan personel khusus. Mereka melakukan pengawasan di setiap bukit yang berada di sekitar kawasan Sirkuit Mandalika. Pengawasan dilengkapi dengan alat pelacak drone.
Baca Juga:
Pemkab Lombok Tengah NTB Mengusulkan Pembangunan Kantor Imigrasi
Dari areal perbukitan, katanya, personel ditugasi mengawasi segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu kelancaran balap MotoGP pada 18-20 Maret 2022.
Langkah ini, kata Artanto, merupakan bagian dari hasil evaluasi pengamanan Tes Pramusim MotoGP pada 11-13 Februari 2022. Bahkan pada momentum tes pramusim yang berlangsung tiga hari tanpa penonton itu tercatat 30 drone liar diturunkan paksa.
Dengan alasan demikian, papar dia, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan pada ajang balap MotoGP 18-20 Maret 2022.