WahanaNews.co | Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan dua pelaku penikaman terhadap anggota TNI. Keduanya adalah IK dan DM, diamankan di Kampung Ilir Lamteng, Kamis (30/12/2021).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya menjelaskan, penikaman terhadap Babinsa Serda Rohmadi murni kriminalitas.
Baca Juga:
ABG Pembunuh Ayah Kandung di Duren Sawit Sehari-harinya Hidup di Jalanan
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni
Sementara Kasat Reskim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lamteng, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia.
Baca Juga:
Hilangkan Jejak, Penikam Imam Mushala di Jakarta Barat Cukur Rambut dan Kumis
Diberitakan sebelumnya kasus penikaman itu berawal saat Serda Rohmadi didatangi Viko, warga binaanya di Kampung Srikaton yang mengaku telah didatangi empat warga dari Kampung Mataram Ilir.
Salah seorang pelaku IK menceritakan bahwa Yoga, adik Viko, telah menelpon dan chat WA pacar dari pemuda di Kampung Mataram Ilir untuk mengajak ketemuan namun tidak jadi.
Saat Serda Rohmadi bertanya kepada Viko untuk memastikan apakah benar telah terjadi kesepakatan tersebut, keempat orang itu secara spontan menyerang Serda Rohmadi.