WahanaNews.co | Puluhan
mahasiswa pengunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Tangerang Selatan, akhirnya
dipulangkan, usai dibawa "tur" ke TPU Jombang dan Rumah Lawan COVID.
Baca Juga:
Puluhan Karyawan Bank Dipecat, Gegera Pura-Pura Kerja Pakai Keyboard Palsu
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan ada 3
tuntutan massa aksi. Salah satunya meminta agar Pemkot Tangsel mengevaluasi
kebijakan PPKM Level 4.
"Yang disampaikan sih meminta Wali Kota Tangsel untuk
mencopot Kasatpol PP dan Camat Pamulang. Kemudian meminta untuk evaluasi PPKM
Level 4 yang ada di Tangsel. Kemudian meminta disediakannya fasilitas informasi
terkait pelayanan Covid itu," ujar AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan,
Senin (26/7/2021).
Iman menjelaskan pihaknya telah menawarkan untuk
memfasilitasi perwakilan massa yang menyampaikan aspirasi. Namun mereka menolak
dan memaksa untuk menggelar demo.
Baca Juga:
Lima Tahun Setelah COVID-19: WHO Desak China Berbagi Data, Ini Jawabannya
"Sebagaimana kita ketahui di Tangsel kondisinya masih
dalam masa PPKM level 4, sehingga kami melakukan upaya penindakan dengan tegas
sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap mereka,"
jelasnya.
Para mahasiswa itu kemudian dites swab antigen. Salah
satunya reaktif dan telah dibawa ke Rumah Lawan COVID untuk diisolasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya
Saputra mengatakan bahwa 29 mahasiswa yang diamankan tersebut sudah dipulangkan.