WahanaNews.co | Kasus anjing rabies di Buleleng, Bali hingga Mei 2022 melonjak. Kasus ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, bahkan pada tahun ini sebanyak 3 kecamatan di Buleleng dinyatakan zona merah rabies.
Setelah sempat memakan korban jiwa seorang perempuan berusia 22 tahun asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Kasus gigitan anjing rabies di desa tersebut kembali terjadi.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Kali ini, seorang pria bernama Kadek Edi Darmawan (25), warga desa setempat juga mengalami gigitan anjing rabies yang merupakan anjing peliharaannya.
Beruntung, dia sigap memeriksakan dirinya untuk mendapatkan vaksin anti rabies.
Edi menuturkan, dirinya digigit anjing sebanyak dua kali di bagian jempol tangan kirinya pada 3 Mei lalu. Setelah tiga hari anjing yang menggigit tersebut mati, sehingga pada 6 Mei dia harus mendapatkan var.
Baca Juga:
Pemkab Batang, Massifkan Pencegahan Kasus Flu Singapura (HFMD)
Setelah dilakukan pemeriksaan lab oleh petugas, anjing tersebut dinyatakan positif rabies. Rencananya dia akan mendapat var kedua pada 13 Mei mendatang.
Sementara, dari data yang diperoleh hingga Mei 2022, total kasus anjing rabies di Buleleng mencapai 38 kasus. Dari 38 kasus tersebut, kasus paling tinggi ada di Kecamatan Banjar, Kecamatan Sawan dan Kecamatan Seririt.
Sebagian besar anjing yang positif tersebut merupakan anjing liar dan tidak tervaksin. Selain itu, kasus anjing positif rabies hingga bulan ke lima tahun 2022 termasuk paling tinggi dibanding pada 2020 yang hanya belasan kasus dan 2019 dengan 39 kasus.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng Made Suparma mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Buleleng hingga April 2022 sudah memvaksinasi 8533 ekor anjing dari 93.397 anjing yang terdata.
Dari jumlah tersebut, 5 persen merupakan anjing liar, 65 persen yang diliarkan dan 30 persen lainnya merupakan anjing yang dipelihara dengan baik. [rin]