WahanaNews.co | Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan 37 penumpang dari
luar Provinsi Papua Barat tiba di Bandara Domine Eduard Osok tanpa dilengkapi
dokumen perjalanan lengkap.
Sebanyak 37 penumpang memiliki KTP
luar Provinsi Papua Barat tersebut ditemukan saat Tim Satgas Penanganan
Covid-19 melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi penumpang
Sriwijaya Air dan Batik Air di Bandara Sorong, Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Menurut Rodney, petugas lapangan
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan dokumen
perjalanan penumpang yang tiba di Bandara Sorong, 37 penumpang tersebut
semuanya memiliki KTP luar Papua Barat.
Penumpang tersebut berasal dari
Jakarta dan Makassar.
"Mereka ada yang tidak memiliki
sertifikat vaksin, ada yang tidak memiliki surat izin masuk dari Satgas
Penanganan Covid-19 Kota Sorong, dan ada pula yang masuk tanpa tes PCR
sebagaimana diatur dalam edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM," ujarnya.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19
Kota Sorong, Herlin Sasabone, yang memberikan keterangan terpisah,
membenarkan bahwa dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM di Bandara Sorong,
tim lapangan Satgas menemukan 37 penumpang datang dari Jakarta dan Makassar
tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan.
Ia menjelaskan, tim lapangan Satgas
Penanganan Covid-19 Kota Sorong yang bertugas di bandara
langsung memberi teguran mereka.
"Kami juga melaporkan temuan ini
kepada pihak bandara agar melanjutkan kepada maskapai sehingga memperhatikan
syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM," tambah dia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.