WahanaNews.co | Pemerintah Jabubaten (Pemkab) Purwakarta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 628 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak karena inflasi yang terjadi di Jawa Barat imbas naiknya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bantuan yang berupa uang tunai ini diberikan kepada pelaku UMKM secara simbolis oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Aula Yudistira, Komplek Pemkab Purwakarta.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Puji Kontribusi BUMN dalam Mendukung Pelaku UMKM
"Jadi saat ini kami berikan secara simbolis kepada pelaku UMKM, nantinya mereka ini dapat mencairkan dana bantuan sebesar Rp 1,5 juta melalui Kantor Pos dengan menyerahkan sejumlah persyaratan," ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Aula Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Senin (12/12/2022) siang.
Dirinya mengatakan, dari 1.098 yang mendaftar, hanya 628 pelaku UMKM yang lolos secara administrasi. Nantinya, untuk mencairkan dana bantuan tersebut, pelaku UMKM harus menyerahkan foto usahanya ke Kantor Pos Indonesia.
"Iya tadi ada beberapa persyaratan untuk pencairan seperti membawa E-KTP asli dan foto usahanya, agar memang benar orang tersebut memiliki usaha, pencairan ini sudah bisa dilakukan mulai besok, Selasa (13/12)," ucapnya.
Baca Juga:
Panen Hadiah Simpedes BRI Bagi Pelaku UMKM
Kepala DKUPP Kabupaten Purwakarta, Kaliati Juanda mengatakan bahwa pemberian bantuan uang tunai ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomer 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun Anggaran 2022.
Pemkab Purwakarta mengalokasikan pemberian bansos dampak inflasi dari kenaikan BBM melalui DKUPP sebesar Rp1 miliar untuk bantuan stimulus dampak inflasi BBM dan biaya pendukung lainnya.
Proses pendaftaran bansos melalui link pendaftaran online selama 2 tahap dan ditutup pada 4 Desember 2022.
"Syarat peneriman bansos ini yaitu pelaku industri kecil atau usaha mikro yang melakukan kegiatan usahanya minimal 1 tahun. Memiliki NIB berdasarkan bidang usaha industri dan perdagangan, belum menerima bantuan lainnya dengan dibuktikan oleh surat pernyataan bermaterai oleh penerima bantuan," ujar Kaliati.
Karliati menambahkan, bansos untuk pelaku industri kecil dan usaha mikro tersebut akan disalurkan melalui PT Pos ke masing-masing penerima.
"Setiap pelaku industri kecil dan usaha mikro akan mendapatkan bansos uang tunai Rp1,5 juta yang disalurkan oleh pihak Kantor Pos," ucapnya.
Putri Pertiwi (23), warga Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang menerima bantuan UMKMini mengaku beryusukur dan berharap bantuan ini bisa membuat usahanya makin besar.
"Saya kan jualan jus buah, tentu bersyukur dengan bantuan ini bisa jadi modal tambahan lagi," ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemkab Purwakarta ini tergolong mudah untuk pendaftarannya.
"Untuk pendaftaran mudah, engga mempersulit kami selaku pelaku UMKM. Kami tinggal daftar online dan wajib miliki Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Putri. [ast]