Chares menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan menyusul
adanya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya, sehingga
untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, maka dilakukan operasi gabungan
untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan Prokes kepada masyarakat. "Operasi
Yustisi COVID-19 ini rencananya akan kita lakukan rutin," katanya.
Selain menjaring pelanggar tidak bermasker, petugas juga
masih menemukan adanya pelaku usaha ataupun masyarakat yang tidak mematuhi dan
kontra terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19
seperti, pemberlakuan social distancing dan pembatasan aktivitas serta
penggunaan masker dalam beraktivitas. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.