Pelaku, kata dia, merasa tidak dibela, dan akhirnya melakukan pembunuhan.
4. Keluarga Korban Pernah Laporkan Pelaku
Baca Juga:
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kalsel ke Rumah Banjar Ciptakan Kolaborasi Bersama DPRD Kalsel
Anak sulung Agus yang bernama Siti Aisyah mengungkap bahwa keluarganya telah melaporkan pelaku, yang juga merupakan adik iparnya, kepada pihak berwajib.
Arthur, demikian kata Siti Aisyah, telah melakukan tiga kali tindakan perusakan di rumah ayahnya.
Tindakan tersebut adalah merusak tungku dapur, kolam ikan, serta menceburkan dua sepeda motor milik mertuanya ke dalam kolam ikan.
Baca Juga:
Bukan Politikus Maupun Pengusaha, Ini Profesi Asli Caleg DPR RI Devara Putri
Setelah tindakan perusakan tersebut, istri Arthur mengirimkan sejumlah uang kepada ibunya untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi di rumah.
Namun, saat Arthur mengetahui bahwa sang istri telah mentransfer sejumlah uang, ia kembali mendatangi rumah mertuanya sambil membawa palu dan melakukan tindakan perusakan lagi.
Rafan Marfiandi, pengacara keluarga korban, mendesak agar pihak kepolisian tidak memilih-milih dalam menangani kasus ini.