Rafan mengatakan bahwa dia telah meminta kepada polisi untuk menahan tersangka setelah menerima laporan terkait kasus perusakan.
Namun, menurutnya, polisi tampak mengabaikannya dengan alasan dasar hukum yang kurang kuat.
Baca Juga:
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kalsel ke Rumah Banjar Ciptakan Kolaborasi Bersama DPRD Kalsel
Padahal, ia menilai, pihak keluarga sudah merasa resah dengan kelakuan tersangka. Apalagi, tersangka disebut sering marah. Perusakan yang dilakukan tersangka juga bukan hanya sekali dilakukan, tapi udah beberapa kali.
"Harusnya polisi bisa antisipasi itu. Apalagi nyawa tidak bisa dikembalikan," ujar dia.
5. Profesi Arthur
Baca Juga:
Bukan Politikus Maupun Pengusaha, Ini Profesi Asli Caleg DPR RI Devara Putri
Melansir Kumparan, Arthur berasal dari California, Amerika. Dia lahir pada 24 November 1988.
Di Indonesia, dia tinggal di Desa Randegan, Kota Banjar, usai menikahi seorang wanita bernama Siti Bashiroh.
Arthur pun memegang paspor yang aktif hingga tanggal 25 Agustus 2025.
Menurut Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, pekerjaan Arthur adalah wiraswasta, jualan online, dan bertani.