Rafan mengatakan bahwa dia telah meminta kepada polisi untuk menahan tersangka setelah menerima laporan terkait kasus perusakan.
Namun, menurutnya, polisi tampak mengabaikannya dengan alasan dasar hukum yang kurang kuat.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Banjar Sukses Naikkan APBD Jadi Rp2,7 Triliun
Padahal, ia menilai, pihak keluarga sudah merasa resah dengan kelakuan tersangka. Apalagi, tersangka disebut sering marah. Perusakan yang dilakukan tersangka juga bukan hanya sekali dilakukan, tapi udah beberapa kali.
"Harusnya polisi bisa antisipasi itu. Apalagi nyawa tidak bisa dikembalikan," ujar dia.
5. Profesi Arthur
Baca Juga:
Peringatan Peduli Sampah Nasional 2025 Dibuka Gubernur Kalsel Lewat Aksi Bersih
Melansir Kumparan, Arthur berasal dari California, Amerika. Dia lahir pada 24 November 1988.
Di Indonesia, dia tinggal di Desa Randegan, Kota Banjar, usai menikahi seorang wanita bernama Siti Bashiroh.
Arthur pun memegang paspor yang aktif hingga tanggal 25 Agustus 2025.
Menurut Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, pekerjaan Arthur adalah wiraswasta, jualan online, dan bertani.