WahanaNews.co, Banjar - Polisi telah mengungkap beberapa informasi mengenai kasus pembunuhan Agus Sopiyan, seorang penduduk Kota Banjar, Jawa Barat, yang dilakukan oleh menantunya Arthur Leigh Welorh, seorang warga negara Amerika Serikat.
Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman korban, yang terletak di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, pada hari Minggu, (24 /9/2023).
Baca Juga:
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kalsel ke Rumah Banjar Ciptakan Kolaborasi Bersama DPRD Kalsel
Menghimpun dari beberapa sumber, inilah sejumlah fakta WN AS bunuh mertua.
1. Menghabisi Korban di Kebun
Mulanya pelaku berniat mencari sang istri yang diduga berada di rumah korban, namun Arthur istrinya tak ada di sana.
Baca Juga:
Bukan Politikus Maupun Pengusaha, Ini Profesi Asli Caleg DPR RI Devara Putri
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banjar AKP Ali Jupri, Minggu.
"Yang ada hanya mertuanya," ungkap dia.
Saat itu, korban sedang berada di kebun belakang rumah. Arthur lantas menusuk mertuanya hingga tewas.
2. Arthur Menikam Leher
Ketika Arthur menyerang ayah mertuanya dengan cara menusuknya hingga tewas, ada seorang tetangga korban yang menjadi saksi atas peristiwa tersebut.
Saksi yang dikenal dengan nama Rama melaporkan bahwa Arthur melakukan serangkaian tusukan pada leher korban dengan menggunakan senjata tajam, seperti sebilah pisau belati.
Rama menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung dengan sangat cepat. Awalnya, dia mendengar teriakan dari istri korban.
Saat tiba di lokasi, dia melihat pelaku sedang memiting korban dengan tangan kiri, lalu menusuk leher korban.
Kala itu, ia dan beberapa tetangga lain sempat mencoba membantu korban. Namun setelah mendapat tusukan di leher, tak lama kemudian korban meninggal dunia.
3. Merasa Tak Dibela
Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, berdasarkan hasil interogasi sementara terhadap pelaku, Arthur merasa ayah mertuanya ikut campur urusan keluarganya.
Pelaku, kata dia, merasa tidak dibela, dan akhirnya melakukan pembunuhan.
4. Keluarga Korban Pernah Laporkan Pelaku
Anak sulung Agus yang bernama Siti Aisyah mengungkap bahwa keluarganya telah melaporkan pelaku, yang juga merupakan adik iparnya, kepada pihak berwajib.
Arthur, demikian kata Siti Aisyah, telah melakukan tiga kali tindakan perusakan di rumah ayahnya.
Tindakan tersebut adalah merusak tungku dapur, kolam ikan, serta menceburkan dua sepeda motor milik mertuanya ke dalam kolam ikan.
Setelah tindakan perusakan tersebut, istri Arthur mengirimkan sejumlah uang kepada ibunya untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi di rumah.
Namun, saat Arthur mengetahui bahwa sang istri telah mentransfer sejumlah uang, ia kembali mendatangi rumah mertuanya sambil membawa palu dan melakukan tindakan perusakan lagi.
Rafan Marfiandi, pengacara keluarga korban, mendesak agar pihak kepolisian tidak memilih-milih dalam menangani kasus ini.
Rafan mengatakan bahwa dia telah meminta kepada polisi untuk menahan tersangka setelah menerima laporan terkait kasus perusakan.
Namun, menurutnya, polisi tampak mengabaikannya dengan alasan dasar hukum yang kurang kuat.
Padahal, ia menilai, pihak keluarga sudah merasa resah dengan kelakuan tersangka. Apalagi, tersangka disebut sering marah. Perusakan yang dilakukan tersangka juga bukan hanya sekali dilakukan, tapi udah beberapa kali.
"Harusnya polisi bisa antisipasi itu. Apalagi nyawa tidak bisa dikembalikan," ujar dia.
5. Profesi Arthur
Melansir Kumparan, Arthur berasal dari California, Amerika. Dia lahir pada 24 November 1988.
Di Indonesia, dia tinggal di Desa Randegan, Kota Banjar, usai menikahi seorang wanita bernama Siti Bashiroh.
Arthur pun memegang paspor yang aktif hingga tanggal 25 Agustus 2025.
Menurut Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, pekerjaan Arthur adalah wiraswasta, jualan online, dan bertani.
6. Punya Catatan Kriminal di AS
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, Arthur mengaku mempunyai catatan kriminal ketika berada di Amerika. Arthur mengaku pernah melakukan aksi penganiayaan.
"Kalau pengakuan dia ya melakukan penganiayaan di sana (Amerika)" kata Ali Jupri.
Namun demikian, sambung Ali, perihal pengakuan tersebut harus dicek kebenarannya ke instansi terkait. Kini, polisi masih melakukan rangkaian pendalaman atas kasus tersebut.
7. Komunikasi dengan Bahasa Isyarat
Arthur, yang merupakan warga negara Amerika Serikat, tidak menguasai bahasa Indonesia, sehingga ketika berinteraksi dengan warga di sekitarnya, dia hanya menggunakan bahasa tubuh dengan berbagai gerakan sebagai bentuk komunikasinya.
Biasanya, istri Arthur berperan sebagai penerjemah bahasa untuk memfasilitasi komunikasi tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]