WahanaNews.co | Sejumlah 71 penduduk di wilayah Kalilom Lor Indah Gang Seruni II, RT 12 RW 10, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan olahan daging kurban pada Sabtu (1/7/2023).
Dalam laporan yang dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengungkapkan bahwa insiden keracunan massal ini terjadi setelah penyembelihan hewan kurban pada Kamis (29/6/2023).
Baca Juga:
14 Santriwati Ponpes Bidayatul Hidayah Ujung Tanjung Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia
Setelah mengalami gejala keracunan, seluruh korban dilarikan ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding. Sebanyak 22 pasien dengan gejala ringan diperbolehkan pulang sementara 23 pasien lainnya menjalani perawatan di bawah pengawasan puskesmas.
Selain itu, terdapat 26 pasien yang dirujuk untuk perawatan inap di puskesmas tersebut dan rumah sakit terdekat. Tiga pasien dirawat di RS Unair, empat pasien dirawat di RSUD Dr. Soewandhie, dan satu pasien dirawat di RS Mitra Keluarga Kenjeran.
Selain itu, tiga pasien mendapatkan perawatan di Puskesmas Bulak Banteng, dan satu pasien lainnya dirawat di Puskesmas Sidotopo Wetan.
Baca Juga:
Usai 42 Balita Keracunan Makanan Pencegah Stunting di Majane 3 Saksi Diperiksa
Nanik menjelaskan, "Selain itu, 12 pasien lainnya dirujuk ke rumah sakit dan Puskesmas Ranap (rawat inap) terdekat di sekitar wilayah Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya."
Untuk penanganan lebih lanjut, Nanik mengatakan, Puskesmas Tanah Kali Kedinding melakukan pemantauan intensif terhadap pasien yang masih dalam perawatan.
Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya juga telah mengirimkan sampel makanan yang dicurigai menyebabkan keracunan untuk dilakukan pemeriksaan Laboratorium berkoordinasi dengan Dinkes Surabaya.