WahanaNews.co | Pemerintah
Republik Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium Sejak tahun 2009. Moratorium
tersebut merupakan penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau penundaan
pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.
Meskipun kebijakan moratorium terus berjalan, setidaknya
sampai saat ini terdapat sekitar 30 usulan DOB khusus provinsi.
Baca Juga:
Penangkapan Maling Kulkas dan Kompor Gas di Badiri Tapanuli Tengah
Dari 30 provinsi ini, pada tahun 2013, pemerintah kemudian
telah meloloskan delapan calon provinsi yang menjadi prioritas untuk dikaji dan
diangkat menjadi provinsi baru di Indonesia.
Lalu, apa sih syarat untuk bisa menjadi provinsi? Salah satu
syarat penting untuk berdirinya provinsi baru adalah minimal memiliki lima
kabupaten atau kota. Dikutip dari Youtube Angka & Data Channel, inilah
profil lengkap delapan provinsi baru yang akan segera diangkat di Indonesia.
Baca Juga:
Tapanuli Utara Penuh Keajaiban, "Potensi Energi dan Kekayaan Alam yang Tersembunyi di Sumatera Utara"
1. Provinsi Tapanuli
Pulau Sumatera nantinya akan memiliki satu provinsi baru,
yaitu, Provinsi Tapanuli. Provinsi Tapanuli ini akan dimekarkan dari Provinsi
Sumatera Utara.
Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu,
Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, dan
Sibolga.
Calon ibu kota provinsi ini masih dikaji antara Kecamatan
Borong-borong dan Kota Sibolga. Penduduk provinsi ini mencapai 1.250.000 jiwa
(2018).
2. Provinsi Kepualauan Nias
Siapa yang tidak kenal dengan keindahan Kepulauan Nias?
Pulau ini terletak di sebelah Barat Sumatera Utara. Sampai 2020, Pulau Nias
memiliki empat kabupaten satu kota.
Karena sudah memenuhi syarat, Pulau Nias akan dimekarkan
menjadi provinsi. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu,
Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Gunungsitoli.
Ibu kotanya adalah Kota Gunungsitoli. Jumlah penduduk di
sini mencapai 815.000 jiwa (2018).
3. Provinsi Pulau Sumbawa
Bergeser ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana ada
dua pulau besar, yaitu Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa.
Pulau Sumbawa pun akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa.
Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa
Barat, Bima, Dompu, dan Bima.
Ibu kotanya adalah Sumbawa Besar. Jumlah penduduk di sini
mencapai 1.540.000 jiwa (2020).
4. Provinsi Kapuas Raya
Terbang ke Pulau Kalimantan, setelah Provinsi Kalimantan
Utara dimekarkan tahun 2012, Pulau Kalimantan akan memiliki satu provinsi baru,
yaitu, Provinsi Kapuas Raya.
Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu,
Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi. Ibu kotanya adalah
Kabupaten Sintang. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.360.000 jiwa (2018).
5 .Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Setelah Provinsi Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang
Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu,
Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang
Mongondow Timur, dan Kotamobagu. Ibu kotanya adalah Kota Kotamobagu. Jumlah
penduduk di sini mencapai 600.000 jiwa (2018).
6. Provinsi Papua Barat Daya
Pulau Papua memiliki dua provinsi, yaitu, Papua dan Papua
Barat. Satu provinsi yang terletak di kepala burung cendrawasih, yaitu, Papua
Barat khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat
Daya.
Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu,
Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong. Ibu kotanya
adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa (2018).
7. Provinsi Papua Tengah
Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi dua provinsi,
yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur. Kemudian, disatukan kembali
karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi
Provinsi Papua.
Lalu, saat ini akan dimekarkan kembali dua provinsi, salah
satunya, Provinsi Papua Tengah. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi
ini yaitu, Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya,
dan Paniai.
Ibu kotanya adalah Kabupaten Timika yang merupakan ibu kota
Kabupaten Mimika. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.350.000 jiwa (2020).
8. Provinsi Papua Selatan
Di wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi
Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota yaitu, Merauke. Kabupaten kota yang akan
bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.
Kalau dilihat wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten,
dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten.
Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya. Jumlah penduduk di sini mencapai
510.000 jiwa (2020). [qnt]