WahanaNews.co | Sebanyak 88 anggota kepolisian di lingkungan Polres Sumedang mengikuti upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara periode 1 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mako Polres Sumedang, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga:
Polisi Bekuk Pelaku KDRT di Sumedang, Korban Dicekik dan Dibogem
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menerangkan, dari 88 personil yang naik pangkat, diantaranya naik dari semula IPTU menjadi AKP lima Personil, IPDA ke IPTU sepuluh personel, AIPDA menjadi AIPTU dua Personil, BRIPKA menjadi AIPDA 39 personil, dari BRIGPOL menjadi BRIPKA 24 personil, dari BRIPTU menjadi BRIGPOL enam personil.
“Perlu diketahui juga, kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang merupakan proses seleksi penilaian kinerja serta penilaian pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan, disamping itu kenaikan pangkat adalah suatu wujud penghargaan atas jerih payah personil yang dilakukan selama ini,” ucap Kapolres.
Selain itu, lanjut Indra, pihaknya berharap kepada personil yang naik pangkat agar hendak selalu bersyukur atas berkah, rahmat dan karunia bisa naik satu tingkat lebih tinggi.
Baca Juga:
Anak 8 Tahun di Sumedang Jadi Korban Pencabulan Seorang Kakek, Ini Modusnya
Dan momentum kenaikan pangkat tersebut, hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat.
"Harus menjadi polri yang memiliki perilaku suritauladan, mencerminkan etika kenegaraan, etika kelembagaan dan etika pengabdian," terangnya.
Sementara itu, dengan dinaikkan pangkatnya, Indra berharap agar setiap personil Polri terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas.