WahanaNews.co | Sembilan
ekor satwa lindung yang sebelumnya dipelihara di rumah dinas wakil gubernur
Aceh diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Saat ini, rumah
dinas itu ditempati Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Baca Juga:
Heboh! Seekor Kijang Tiba-tiba Masuk ke Ruang Kelas SDN 5 Maleber Ciamis
"Itu penyerahan dari pihak rumah tangga rumah dinas
wakil gubernur ke BKSDA. Satwa itu diserahkan ke kami, bukan penyitaan,"
kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.
Agus mengaku belum mengetahui pasti sudah berapa lama
sembilan satwa itu dipelihara di sana. Dia juga belum mendapat informasi asal
muasal satwa lindung tersebut.
Kesembilan satwa yang di serahkan yaitu elang kuas satu
ekor, elang bondol empat ekor, elang brontok tiga ekor, dan elang hitam satu
ekor. Satwa tersebut kini ditempatkan di Kantor BKSDA Aceh untuk sementara
waktu.
Baca Juga:
Terkait Satwa Langka di Rumahnya, Bupati Langkat: Demi Tuhan Itu Titipan
"Satwa-satwanya terurus dan mereka dengan kesadaran
atau kesukarelaan menyerahkan satwa-satwa tersebut ke BKSDA. Selanjutnya nanti
kita observasi, kita pulihkan sifat dia (satwa)," jelas Agus.
Menurut Agus, bila memungkinkan satwa itu bakal
dilepasliarkan kembali. Namun jika tidak, pihaknya bakal menitipkannya ke
lembaga konservasi yang memiliki izin resmi dari Kementerian Kehutanan.
"Kondisi satwanya bagus dan sehat semua," jelas
Agus.
Sementara, Kepala Dinas Peternakan Aceh Rahmandi,
mengatakan, Gubernur Nova mengizinkan memelihara satwa tersebut bukan sebagai
hobi. Tapi dalam rangka penyelamatan dan setelah dirasakan cukup baru
diserahkan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Selama ini dipelihara dan dirawat sementara di sini,
dan karena sudah sehat, maka hari ini diserahkan secara sukarela ke BKSDA
Aceh," ujar Rahmandi dalam keterangan tertulis.
"Apalagi ini jenis burung-burung langka dan sudah
semestinya dilindungi dan yang sudah terlanjur ditangkap perlu dirawat sampai
sehat kembali untuk kemudian diputuskan oleh BKSDA status berikutnya,"
lanjutnya. [dhn]