Sementara, Kepala Dinas Peternakan Aceh Rahmandi,
mengatakan, Gubernur Nova mengizinkan memelihara satwa tersebut bukan sebagai
hobi. Tapi dalam rangka penyelamatan dan setelah dirasakan cukup baru
diserahkan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Selama ini dipelihara dan dirawat sementara di sini,
dan karena sudah sehat, maka hari ini diserahkan secara sukarela ke BKSDA
Aceh," ujar Rahmandi dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Heboh! Seekor Kijang Tiba-tiba Masuk ke Ruang Kelas SDN 5 Maleber Ciamis
"Apalagi ini jenis burung-burung langka dan sudah
semestinya dilindungi dan yang sudah terlanjur ditangkap perlu dirawat sampai
sehat kembali untuk kemudian diputuskan oleh BKSDA status berikutnya,"
lanjutnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.