WahanaNews.co | Seorang pria di Kabupaten Gianyar,
Bali, bernama I Made Netra (41) alias Kaprot, mengancam petugas Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menggunakan senjata tajam.
Tak
hanya itu, ia juga merusak mobil petugas patroli, sebuah Toyota
Hilux bernomor polisi DK-9644-LA.
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan KPK, Jika Tak Setor Pungli Dilarang Salat Jumat
Peristiwa
itu terjadi di pinggir Jalan Cempaka, Banjar Kumbuh, Desa Mas, Kecamatan
Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (13/2/2021) malam.
Kapolsek
Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja, mengatakan, kejadian berawal saat
I Wayan Balik bersama tiga teman pecalang, yakni I Made Dita, I Wayan Weta, dan
I Wayan Kartika, melaksanakan patroli dalam rangka PPKM.
Mereka
mengendarai mobil patroli Toyota Hilux.
Baca Juga:
Petugas dan Warga Binaan Laksanakan Salat Idul Adha dengan Penuh Khidmat
Saat
melakukan patroli, petugas bertemu dengan pelaku di depan sebuah vila. Pelaku
saat itu memarkir motornya melintang di tengah jalan.
Melihat
itu, petugas kemudian turun dan meminta pelaku untuk pulang dan memidahkan
sepeda motornya.
Pelaku,
sambungnya, kemudian mengambil sepeda motornya dan pergi ke vila tempatnya
bekerja.