WahanaNews.co | Menanggapi beredarnya isu dan selentingan kabar bahwa aksi pelaporan ke Bawaslu digerakkan pihak tertentu,Taryana Winata Putra, Koordinator Aksi Forum Pejuang Keadilan Seleksi PPK Pemilu 2024 menegaskan bahwa pihaknya murni memperjuangkan keadilan bagi peserta seleksi PPK di KPU Kabupaten Sumedang, lantaran merasa telah terjadi ketidakadilan.
“Tidak ada yang menggerakkan, dan tak yang menyuruh-nyuruh kami untuk mengadu ke Bawaslu. Ini betul-betul perjuangan untuk mewujudkan keadilan, demi terwujudnya pemilihan umum yang bersih, jujur, dan adil, yang diawali dengan seleksi PPK yang berintegritas dan profesional,” ungkapnya, pada WahanaNews.co, Senin (26/12).
Baca Juga:
Rapat Kerja KPU Sumedang, Bahas Distribusi Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
Taryana menilai sikap tidak profesional KPU Sumedang telah merugikan sejumlah peserta seleksi PPK yang sudah berpengalaman dan memiliki nilai CAT baik, namun digugurkan tanpa alasan yang jelas dan tanpa tranparansi dari KPU Sumedang.
“Aneh jika disebutkan langkah kami ini ada yang menggerakkan. Kami orang-orang dewasa yang sudah bisa menentukan langkah sendiri, tak perlu digerakkan orang lain. Jadi, jangan cari kambing hitam. Tuntaskan saja akar persoalannya,” tegasnya.
Senada dengan Taryana, Tisno Sutisna, peserta seleksi PPK Kecamatan Cibugel, juga menolak anggapan jika pihaknya dikendalikan pihak lain yang bukan peserta seleksi.
Baca Juga:
KPU Sumedang Temukan Sejumlah Surat Suara Rusak Saat Penyortiran dan Pelipatan
“Kami, kelompok seleksi yang dirugikan telah melakukan beberapa langkah untuk mendapatkan keadilan. Tak ada unsur paksaan maupun tekanan dari mana pun. Ini murni perjuangan,” sebutnya.
Tisno mengungkapkan rasa kecewanya dalam proses seleksi PPK tersebut.
“Penilaian dalam seleksi begitu acak-acakan. Padahal nilai CAT itu hasil digital dan tak bisa direkayasa atau dimanipulasi. Namun ada yang nilai CAT-nya tinggi tetapi tak bisa masuk 5 besar, sebaliknya ada nilai CAT lebih rendah dan tak berpengalaman bisa lolos. Ini fakta,” bebernya.
Tisno minta agar rekan-rekannya sesama peserta seleksi yang telah dirugikan bersabar.
“Orang yang telah berlaku tidak adil pasti akan mendapatkan balasan setimpal,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menerima laporan dari para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tergabung dalam Forum Pencari Keadilan Seleksi PPK, Kamis (22/12/2022) lalu.
Komisioner Bawaslu Sumedang Ade Sunarya mengatakan, para calon PPK tersebut datang untuk melaporkan atas dugaan pelanggaran dan ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang dalam perekrutan PPK yang dilaksanakan beberapa waktu kebelakang.
"Yang dilaporkan itu semua komisioner KPU Sumedang," ujar Ade di Kantor Bawaslu Sumedang Jalan Karapyak, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Ade juga mengatakan, semua pelapor mengkritisi proses perekrutan PPK yang dianggap ada kejanggalan. Mulai dari seleksi awal, CAT hingga wawancara.
Dan sebagaimana diatur oleh undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan menerima, memeriksa, mengkaji dan memutuskan ini masuk dugaan pelanggaran apa. Ini kan baru pelaporan, kami akan memeriksa syarat formil dan materil keabsahan laporan ini," ungkapnya. [rgo]