WahanaNews.co, Tapsel - Jangan pernah berpikir jika PT Agincourt Resources (PTAR) hanya sekelas perusahaan akal-akalan yang melakukan kegiatan eksplorasi, penambangan dan pengolahan mineral, secara sporadis dan brutal. Pun juga, jangan pernah menilai jika PT Agincourt Resources sebuah perseroan yang sengaja mengeruk isi perut bumi hanya untuk keuntungan dan kepentingan sekelompok pengusaha nakal.
PT Agincourt Resources yang beroperasi di Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, merupakan sebuah perusahaan yang menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, efisien, berwawasan lingkungan, dan mengutamakan keselamatan demi kemakmuran masyarakat. Pengelola Tambang Emas Martabe ini selalu menerapkan prinsip 'good mining practice', yakni pertambangan yang baik dan benar, sejalan dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Sebongkah Harapan Gadis Yatim Piatu Melihat Kembali Indahnya Dunia
Pengelolaan kegiatan mengikuti seluruh kaidah pertambangan secara holistik, meliputi aspek teknis pertambangan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, sampai ke aspek pemanfaatan, nilai tambah dan pasca tambang.Tambang Emas Martabe dioperasikan dengan metode pengembangan terkendali. Setiap tahap pertambangan, termasuk eksplorasi, dievaluasi dan dipantau oleh Panel Penasihat Keanekaragaman Hayati, dengan menggunakan metodologi ilmiah relevan.
"Kegiatan produksi dengan cara penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengelolaan dan pemurnian, pengakutan dan penjualan, serta pasca tambang,” ujar senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono.
Sejalan dengan prinsip 'good mining practice', Agincourt Resources melaksanakan praktik pertambangan keberlanjutan dengan menerapkan prinsip-prinsip Environment, Social, and Governance (ESG), di mana perusahaan berkomitmen membangun ekosistem pertambangan inovatif dan berkelanjutan. Konsep ini memberi dampak pada kemampuan Agincourt Resources melaksanakan strategi bisnisnya dalam jangka panjang.
Baca Juga:
Ini Langkah Agincourt Resources Menangkal Serangan "Monster" Plastik
Penerapan prinsip ESG oleh Agincourt Resources bukanlah sekadar upaya untuk memenuhi tuntutan pasar, tetapi juga cermin kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Artinya, Agincourt Resources tidak hanya didorong semata-mata hanya mencari keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas operasional, yakni sosial dan pada lingkungan sekitar. Proyeksi positif dan adopsi terhadap prinsip ESG ini, menggambarkan kuatnya komitmen Agincourt Resources terhadap pembangunan berkelanjutan, serta peningkatan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan.
Sambil mempertahankan kelangsungan bisnis, Agincourt Resources memastikan jika kehadirannya membawa manfaat yang berarti dan abadi kepada masyarakat. Agincourt Resources mengidentifikasi sekaligus mengembangkan sejumlah program tanggung jawab sosial (CSR) yang fokus pada lima pilar utama yakni, kesehatan, pendidikan, pengembangan usaha lokal, infrastruktur publik, dan hubungan masyarakat.
Program peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat ini, direncanakan dan dilaksanakan di bawah payung Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) 2018-2031, yang sudah memenuhi semua peraturan berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.