WAHANANEWS.CO, Bandung - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat sebagai Anggota MPR RI, Ahmad Heryawan, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kantor DPD PKS Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (15/12/2025) sore.
Kegiatan ini diikuti oleh kader partai, tokoh masyarakat, serta unsur kepemudaan setempat.
Baca Juga:
Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Sidak ke PT ASN, Temukan Sejumlah Persoalan
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Heryawan memaparkan sejumlah putusan MPR RI yang berkaitan dengan penguatan Empat Pilar Kebangsaan.
Keempat pilar tersebut meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak terlepas dari konteks sejarah bangsa, termasuk peran strategis MPR RI dalam dinamika ketatanegaraan Indonesia sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini.
Baca Juga:
RAPBN 2026 Direvisi, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Daerah Tak Jadi Korban
Lebih lanjut, Ahmad Heryawan mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan agar tidak terdistorsi oleh cara pandang sempit, baik yang mengatasnamakan agama, etnis, maupun kepentingan kedaerahan.
Menurutnya, sikap ekstrem dan pemahaman garis keras berpotensi merusak harmoni kehidupan berbangsa yang selama ini terbangun.
“Kita harus menghadirkan ruang kebangsaan yang nyaman bagi semua pihak, tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, agama, maupun daerah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti masih belum optimalnya penegakan hukum serta minimnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan.
Kondisi tersebut dinilai dapat memicu munculnya gesekan sosial apabila tidak diantisipasi sejak dini melalui edukasi dan dialog kebangsaan.
Oleh karena itu, kata dia, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan perlu terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ahmad Heryawan berharap nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa penguatan nilai kebangsaan di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Bandung Barat, merupakan bagian penting dari upaya memperkokoh persatuan nasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]