WahanaNews.co, Surabaya - Komitmen pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian hukum Hak Atas Ransah (HAT) melalui program sertipikasi tanah bagi seluruh tanah tanah wakaf, rumah ibadah sudah tidak perlu diragukan lagi.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan kehadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri Kabupaten Gresik menyerahkan empat sertipikat wakaf iusai melaksanan shalat Jum''at, berjamaah di Masjid Yang berdiri sejak tahun 1500 lalu, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga:
Begini Kisah Awal Mula Sertifikat Pagar Laut Bekasi, dari Kampung Pindah ke Perairan
Sertipikat wakaf Yang diserahkan adalah sertipikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik Yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Sertipikat Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri Yang diperuntukkan untuk kegiatan ibadah umat muslim setenpat. Sertipikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik Yang diperuntukkan bagi Sekolah keagamaan serta sertipikat Mushala Baitur Rahman.
Sebelum meninggalkan tempat, AHY bersama rombongan terlebih dahulu melaksanan ziarah ke Makam Sunan Giri.
Baca Juga:
SHGB Terbit di Pesisir Makassar, Walhi Desak BPN Beberkan Nama Pemilik
[Redaktur: Sopian Simanjuntak]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.