Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa Aipda Azis Lupi melakukan perbuatan asusila dengan AFA.
"Proses pidananya sudah maju ke kejaksaan. Sedangkan terkait kode etik, proses banding saudara AL terhadap sanksi PTDH- nya ditolak. Berdasarkan penolakan banding tersebut, AL secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaannya di Polri," kata Iqbal di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (8/11).
Baca Juga:
Skema Investasi Bodong di Purworejo Rugikan Pensiunan Rp 21 Miliar, Oknum Persit Ditangkap
Sebelumnya, sebuah video testimoni anggota TNI yang bernama Sertu Anwar yang dinas di Brigif Dewa Ratna Tegal ini mengaku bila keluarganya dirusak oleh oknum anggota Polsek Loano Polres Purworejo Polda Jawa Tengah bernama Aipda Azis Lutfi dimana Aipda Azis Lutfi ini berselingkuh dengan istri Sertu Anwar.
Sertu Anwar menceritakan bila perselingkuhan tersebut dibuktikan dengan perzinahan di rumahnya di Purworejo hingga digerebek oleh warga.
"Aipda Lutfi telah merusak, membujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinahan di rumah saya sampai digerebek oleh warga. Saya berpikir, apa Polisi ini enggak punya otak atau enggak dididik Bapak Kapolri atau Bapak Kapolda", kata Sertu Anwar dalam videonya.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.