WahanaNews.co | Pemerintah pusat menyalurkan Cadangan Pangan dalam bentuk bantuan pangan, yaitu bantuan pangan beras dan bantuan pangan daging dan telur, untuk masyarakat Jawa Barat.
Bantuan pangan beras diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 10 kg/bulan selama 3 bulan dari Maret-Mei 2023.
Baca Juga:
Sepekan Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, Dedi Mulayadi-Erwan Setiawan Ungguli Empat Kandidat
Sedangkan bantuan pangan daging dan telur (daging 1 kilogram dan telur 10 butir) diberikan kepada keluarga berisiko tengkes (stunting) yang ada dalam database BKKBN selama tiga bulan, yakni dari April-Juni 2023.
Penyaluran perdana bantuan pangan beras di Jabar dilakukan Kamis (6/4/2023) di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Penyaluran dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jabar, dan Kepala Kanwil PT. POS Indonesia Regional III.
Baca Juga:
Bunda Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Beras Kepada 500 KK Di Ende
Sasaran penyaluran bantuan pangan beras perdana ini adalah 1.676 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Secara keseluruhan target penerima bantuan beras di Jabar sebanyak 4.427.706 KPM.
Direncanakan dalam 14 hari ke depan, penyaluran bantuan pangan beras tahap pertama dapat dituntaskan untuk semua KPM di 27 kabupaten/ kota.
Sebagian sasaran merupakan data irisan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan data dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) untuk 17 kab/kota di Jabar yang mengalami kemiskinan ekstrem.