WahanaNews.co |
Seorang oknum anggota TNI AD diduga menembak warga sipil di warung biliar Jalan
Transmigrasi Km 7, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanahbumbu,
Kalimantan Selatan.
Korban bernama Hendri Jaya (24 tahun), yang
tewas ditembak saat menjemput istrinya.
Baca Juga:
Kasus Aktivis Andrie Yunus Oditur Militer Terapkan Pasal Penganiayaan
Dandim 1022/TNB, Letkol Cpn Rahmat Trianto, melalui
Pasi Intel, Lettu Inf Kuat Didik Suryanto, Kamis (3/6/2021), mengakui, pelaku
adalah oknum anggota TNI AD.
Pelaku merupakan anggota Yonif 623 Kompi B
Batulicin, dan proses penanganannya di Denpom.
"Iya, kami akui, itu anggota dari kami.
Mengakui kesalahan dari anggota, dari kalangan kami," katanya.
Baca Juga:
Gojek Suarakan Prihatin, Driver Dipukul Oknum TNI hingga Hidung Patah
Untuk kronologis, lanjutnya, semua sudah
ditangani Denpom.
"Ada tiga orang yang dibawa ke Denpom
untuk proses lebih lanjut," katanya.
Kini, kasus tersebut ditangani Subden POM VI
Tanahbumbu, setelah anggota tersebut dinyatakan sebagai pelaku penembakan.