WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keputusan menjadi tentara bayaran Rusia di medan perang Ukraina telah membawa konsekuensi pahit bagi Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Lewat sebuah pesan terbuka yang disampaikan melalui akun TikTok @zstorm689 beberapa waktu lalu, Satria mengaku menyesal dan meminta maaf kepada pemerintah Indonesia karena tindakannya membuatnya kehilangan status sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Baca Juga:
Ingin Pulang ke Indonesia, Eks Marinir Satria Harus Ajukan Naturalisasi ke Presiden
Dalam video tersebut, Satria secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono.
Ia mengaku tidak mengetahui bahwa kontrak yang ia tandatangani dengan Kementerian Pertahanan Rusia akan berdampak pada pencabutan kewarganegaraannya.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ucap Satria penuh penyesalan.
Baca Juga:
Ramai Satria Arta Gabung Militer Rusia, Segini Nilai Bayaran yang Diterima
Menurutnya, keputusannya bergabung menjadi prajurit Rusia bukan dilandasi niat untuk mengkhianati Indonesia, melainkan semata karena dorongan ekonomi.
"Saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," tambahnya. Satria juga mengaku telah meminta restu ibunya sebelum berangkat ke Rusia.
Dalam pengakuan yang beredar, Satria sempat menerima gaji hingga Rp39 juta per bulan dari militer Rusia.