WahanaNews.co | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut karena kinerjanya yang buruk terutama dalam proyek infrastruktur jalan senilai Rp2,7 triliun.
Bambang dicopot dari jabatannya pada 17 Mei lalu, pada hari yang sama saat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja mengecek infrastruktur di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga:
Zulkifli Hasan Dukung Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut
"Memang tuntutan tugas begitu berat, dan beliau, katakanlah beliau masalah kinerja, sehingga beliau meletakkan jabatannya," kata Edy Rahmayadi, Senin (22/05/23).
Edy meminta agar pencopotan Kadis PUPR Sumut tak perlu dipolitisasi, karena menurutnya itu adalah hal lumrah berdasarkan kinerja.
"Tak usah terlalu dipolitisir ini masalah kinerja untuk kesejahteraan rakyat," ungkap Edy.
Baca Juga:
DPRA Surati Kemendagri Terkait 4 Pulau Aceh Singkil yang Dicaplok Sumut
Edy Rahmayadi mengaku memberikan target kerja terutama untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Sumut. Target kerja itu, tegasnya, harus tercapai dengan baik demi menyejahterakan rakyat.
"Ada kontrak kerja untuk OPD di Sumut. Ada target kerja untuk OPD di Sumut dalam rangka menyejahterakan rakyatnya dan dia teken sebelum pelantikan. Tapi beliau memang mungkin ada kesulitan,"kata eks Pangkostrad tersebut.
Edy menambahkan nantinya akan dibuka lelang jabatan Kadis PUPUR Sumut untuk menggantikan posisi Bambang.