WahanaNews.co | Alokasi pupuk subsidi untuk Banyuwangi pada 2023 turun signifikan dibandingkan 2022. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, alokasi pupuk subsidi urea pada 2023 sebanyak 46.506 ton, angka ini berkurang 8.449 ton dibandingkan 2022 yang sebesar 54.955 ton.
Tak hanya itu, pupuk subsidi berjenis Nitrogen, Phosphat, dan Kalium (NPK) juga mengalami pengurangan sebesar 10.943 ton dari yang awalnya mendapatkan 40.876 ton menjadi 29.933 ton pada tahun ini.
Baca Juga:
DAMRI Hadirkan Transportasi untuk Antar Penari di Ajang Festival Gandrung Sewu 2024
Seperti dilansir dari Liputan6, pelaksana Tugas (Plt) Dispertan Banyuwangi M Khoiri mengatakan, berkurangnya pupuk subsidi ini disebabkan pasca berlakunya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Yang jelas berkurang. Karena ini diperuntukkan untuk 9 komoditas. sedangkan yang kemarin 70 komoditas. Sehingga jumlahnya diatas ini,” katanya, Kamis (12/1/2023).
Perlu diketahui, 9 komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yaitu, padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu rakyat, kopi dan kakao.
Baca Juga:
Pemerintah Banyuwangi Komitmen Jadikan Balap Sepeda Instrumen Olahraga dan Pariwisata
Menurut Khoiri, berkurangnya alokasi pupuk subsidi bukan berdasarkan kuota untuk perhektarnya. Namun dikarenakan jumlah komoditas yang berkurang.
Adapun syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi yaitu harus tergabung dalam kelompok tani serta maksimal kepemilikan lahan dua hektare. Kemudian harus terdaftar atau mendaftarkan diri ke dalam e-Alokasi.
Khoiri menjelaskan, jika dulu Permentan No. 41 Tahun 2021 mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sedangkan sekarang sesuai Permentan No. 10 Tahun 2022 wajib terdaftar e-Alokasi.