Kasat Narkoba Polres Karimun, Iptu
Elwin Kristanto, menyebut, lima orang itu ditangkap berdasarkan
dari hasil pengembangan.
"Ada lima yang kita amankan pada
Senin dini hari dari hasil pengembangan," ucap Elwin.
Baca Juga:
Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Kepri Buka Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Batu Aji
Kronologi penangkapan yang dilakukan,
yaitu tiga orang dalam rumah, kemudian satu orang di luar rumah. Serta seorang
lagi ditangkap di tempat lainnya.
"Dalam penggerebekan itu, satu orang yang dimaksud (anak anggota DPRD Kepri) turut kita
amankan dari dalam rumah itu bersama dua orang lainnya," ucap Elwin.
Saat dilakukan penggrebekan pada rumah
tersebut, tidak ada ditemukan barang bukti narkotika.
Baca Juga:
Berhasil Bangun Infrastruktur, Ansar Ahmad Pemimpin Pilihan untuk Keberlanjutan Kepri
Polisi hanya menemukan alat isap yang
biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"BB sabu-sabunya tidak kita
temukan, tapi kita temukan bong atau alat isapnya saat penggerebekan,"
ujar Elwin.
Elwin pun menjelaskan, hingga kini kelima orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan
pihaknya guna proses lebih lanjut. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.