WahanaNews.co, Yogyakarta - Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner Pasaribu memastikan kematian anggota Polsek Girimulyo, Ipda BS adalah murni bunuh diri.
Wilson mengaku pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengautopsi jenazah Ipda BS di RS Bhayangkara Polda DIY.
Baca Juga:
Kapolsek Kulon Progo Ungkap Motif Bunuh Diri Ipda BS: Bisnis Ternak Kambing
"Itu (kematian Ipda BS) kejadian murni bunuh diri berdasarkan hasil dari saksi yang di TKP, dan berdasarkan hasil forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara. Kita sudah koordinasi, itu murni bunuh diri," kata Wilson, Rabu (4/9) melansir CNN Indonesia.
Menurut Wilson, korban mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan senapan dinas miliknya yang berjenis revolver langsung ke arah kepala.
Wilson menembakkan senjata api miliknya tersebut saat berada di ruang kamar dalam rumahnya, RT 104 Dusun Gendu, Jatimulyo, Girimulyo, Selasa (3/9) kemarin pukul 17.30 WIB.
Baca Juga:
Hendak Bunuh Diri Diduga Akibat Depresi di Sekolah: Ibu Korban Masih Khawatir
Wilson menyebut saat itu Ipda BS yang diketahui menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Girimulyo itu tengah sendirian di rumahnya.
Menembakkan dirinya sendiri memakai senjata revolver, dan hasil dari forensik mengatakan sesuai keterangan saksi juga tepat bahwa almarhum merupakan telah melakukan itu dengan sendirinya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ipda BS, seorang anggota kepolisian dari Polsek Girimulyo, Kulon Progo, DIY ditemukan meninggal dunia di kediamannya diduga akibat tindak bunuh diri, Selasa (3/9) sore.