"Mereka mengintimidasi pegawai dan merusak fasilitas layanan di kantor kelurahan tersebut. Saat akan meninggalkan kantor itu, pelaku sempat mengeluarkan serta mengancungkan badiknya," jelasnya.
Aksi pengancaman itu terjadi ketika massa hendak meninggalkan lokasi setelah meluapkan protes mereka terhadap kebijakan penertiban.
Baca Juga:
PLN Se-Regional Makassar Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Semangat Pengabdian
Pihak kelurahan yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian setempat.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan SDR untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga:
Jelang HUT ke-81 RI, PLN UIP Sulawesi Perkuat Desa Siaga Bencana Hadapi Kekeringan di Makassar
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan guna mendalami unsur perusakan dan dugaan pengancaman yang dilakukan tersangka dalam aksi protes tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.