WahanaNews.co | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta kepada media massa agar bisa membantu menginvestigasi
untuk mengungkap pelaku yang telah memfitnahnya terkait isu gratifikasi rumah
mewah dari pengembang pulau reklamasi.
"Dalam hal ini, media bisa bantu
investigasi, silahkan dicari saja itu rumah di Kebayoran Baru yang dituduhkan, di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya," kata Anies, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Anies mengatakan, media harus memverifikasi sesuatu isu agar cukup bukti untuk
dijadikan berita, jangan hanya asal menulis terhadap seluruh tuduhan seseorang.
Lebih lanjut, mantan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menuturkan pihak yang telah menuduh
dirinya menerima gratifikasi rumah mewah itu harus mempertanggungjawabkan
tuduhan dan menunjukkan bukti.
"Dari dulu prinsipnya simpel: penuduh
harus tunjukkan bukti. Kalau ada isu seperti ini, ya tementemen jurnalis jangan
tanya ke saya, tapi tanya saja ke penuduh lalu kejar buktinya," tutur Gubernur
Anies.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Bahkan, Anies
menegaskan, media massa dapat memaksa dan mengejar orang yang menuduh itu
untuk membawa bukti gratifikasi rumah mewah tersebut.
Anies menilai, hal
menarik apabila media massa kritis untuk menuliskan pihak yang
me-"retweet" atau menyitir dan mencari sejak kapan isu liar itu
dihembuskan.
"Ini akan menarik, agar publik mengetahui siapa terlibat dan bagaimana sebuah
kebohongan digaungkan secara kolektif, terang-terangan, dan ramai sekali, seakan-akan itu fakta," ucap Gubernur DKI itu. [dhn]