WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berencana menerapkan parkir berbayar di sepanjang Jalan Kol (Purn) Eddie Yoso Martadipura, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penerapan akan dimulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga dengan pertigaan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Rencananya, parkir berbayar tersebut akan mulai diberlakukan pada Maret 2023 mendatang.
Baca Juga:
Duel Timnas Indonesia U-16 vs Malaysia, Final Penentu ke Piala Asia U-17
“Akan jadi parkir berbayar. Kami mengacu pada Perbup KTL (Peraturan Bupati Kawasan Tertib Lalu Lintas),” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah kepada awak media, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, pemberlakuan parkir berbayar itu akan seperti parking on the street yang ada di Jalan Suryakencana, Kota Bogor.
Alasan utama pemberlakuan parkir berbayar tersebut dikarenakan kawasan Jalan Kol (Purn) Eddie Yoso Martadipura hingga Stadion Pakansari merupakan kawasan geliat ekonomi atau banyak pedagang berjualan di sana.
Baca Juga:
Iwan Setiawan Sumringah Stadion Pakansari Cibinong-Bogor Jadi Venue Babak Kualifikasi Piala Asia U-17 Tahun 2023
“Karena memang di sana itu suasananya suasana kuliner kan atau niaga dan banyak kegiatan usaha. Tidak jauh seperti Suryakencana lah,” jelas mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) ini.
Sehingga, sambung Agus Ridhallah, Dishub berinisiatif untuk memberlakukan parkir berbayar itu di tengah minimnya kantong parkir.
“Tidak mungkin semua area tidak boleh parkir. Sementara kantong parkir kita juga belum ada, jadi mungkin kawasan yang (Jalan) Eddie Yoso Martadipura ini akan ada kekhususan menjadi area untuk parkir on the street,” tutur Agus Ridhallah. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.