WahanaNews.co | PO Bus yang melakukan pelanggaran atau kecurangan saat mudik Lebaran 2022 siap-siap kena sanksi tegas. Misalnya, kedapatan menaikkan tarif terlalu tinggi hingga merugikan penumpang.
Hal itu ditegaskan Kepala Regu Terminal Kampung Rambutan, Mulyono.
Baca Juga:
2 Ekor Anjing Pelacak dari BNN Lakukan Penyisiran di Terminal Kampung Rambutan
Mulyono mengatakan, guna mengantisipasi adanya kecurangan, pihaknya telah memberlakukan pengecekan di tiap-tiap loket transaksi. Hal tersebut, agar proses pelayanan, dapat terpantau dengan baik oleh pihak terminal.
"Jadi kita ada antisipasi, kita melingkar dengan anggota ke depan loket di mana tempat transaksi. Juga terkait tiket kita terus pantau. Ada juga kita pasang CCTV di beberapa titik," ujar Mulyono kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Kendati demikian, Mulyono menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberhentikan kerjasama PO bus dengan Terminal Kampung Rambutan bila terjadi kecurangan, salah satunya, jika menaikkan tarif penumpang sangat tinggi dan tidak diketahui pihak terminal.
Baca Juga:
Perhutani Bogor Minta Aparat Hentikan Aktifitas Perusahaan Galian Tanah yang Nakal
"Sanksi tegas dari kami antara lain, penurunan plang po tersebut. Jadi, plang kita turunkan, armada po tersebut juga kita larang masuk. Dalam artian diberhentikan sampai dengan batas yang ditentukan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kata Mulyono, terkait keamanan terminal jelang puncak arus mudik, Ia juga tengah bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang terus berpatroli di ruas-ruas Terminal Kampung Rambutan.
"Di mana selain kita tempatkan di posko angkutan lebaran, rekan-rekan TNI polri juga ada bertempat di beberapa titik di area terminal, baik yang berpakaian dinas lengkap maupun berpakaian preman," ucapnya.