WahanaNews.co | Sejumlah pengusaha angkutan umum jalur Sumedang-Wado mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).
Kedatangan para pemilik angkutan umum tersebut, ingin mempertanyakan tindak lanjut dari pemerintah dalam memberhentikan
Baca Juga:
1187 Pemudik Sumut Tiba Selamat di Kampung Halaman Berkat Mudik Gratis Nataru
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melintas ke jalur Sumedang-Wado tersebut.
Salah seorang pemilik angkutan umum 024 jurusan Sumedang-Wado, Sopian, mengatakan jika pihaknya sudah satu tahun menunggu kepastian dari pemerintah terkait pemberhentian trayek bus yang mengganggu terhadap pendapatan para pemilik angkutan umum.
"Dampak dari keberadaan bus tersebut pendapatan kami jadi berkurang sampai 50 persen lebih. Kami sudah berkali-kali meminta kepada pemerintah untuk menghentikan bus yang melintas ke Wado," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Sumedang, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga:
Mulai Hari Ini Angkutan Umum Dilarang Naikkan dan Turunkan Penumpang di SM Raja Wajib di Terminal Amplas
Adapun, lanjut Sopian, bus AKAP yang selama ini melewati jalur tersebut diantaranya PO Bus CBU dan PO Bus MS.
"Kalau dalam aturan kan sudah jelas, jalur AKAP itu seharusnya dari terminal Type A ke terminal Type A lagi. Ga boleh ke terminal Type C kayak di Wado ini. Dan untuk penjemputannya pun harusnya di pertigaan, bukan langsung dari terminalnya," terangnya.
Tak hanya itu, Sopian juga khawatir pihaknya akan mengalami kerugian di saat momen idul fitri 2023 yang tinggal beberapa waktu lagi.