WahanaNews.co | Seorang
ayah di Makassar, Sulawesi Selatan, tega menganiaya anak kandungnya yang masih
berusia 10 tahun, hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh saat belajar
daring (online).
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Pihak kepolisian pun menangkap pelaku berinisial AM setelah
menerima laporan dari korban, Sabtu (26/6).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Iqbal Usman
mengamankan, pelaku penganiaya terhadap anak dibawah umur berjenis kelamin
perempuan.
"Pelaku berinisial AM diduga menganiaya anak kandungnya
sendiri yang masih berusia 10 tahun dan masih kelas tiga SD," kata Iptu
Iqbal Usman.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
Korban, jelas Iqbal, diduga mendapatkan penganiayaan sabetan
ikat pinggang milik ayahnya di sekujur tubuhnya hingga mengalami luka lebam.
"Korban ini dianiaya oleh bapak kandungnya dengan cara
dipukuli menggunakan ikat pinggang pada bagian punggung, paha, dan kakinya.
Dari keterangan korban dan keterangan pelaku sendiri bahwa si korban ini
disuruh oleh neneknya, namun karena korban sedang mengerjakan tugas akhirnya,
tidak mengindahkan. Pelaku merasa jengkel dan menganiaya korban,"
ungkapnya.
Saat ini, kata Iqbal telah mengamankan pelaku bersama barang
buktinya dan sementara dalam proses pemeriksaan di penyidik Satuan Reskrim
Polrestabes Makassar.
"Tentunya kami akan berkordinasi dengan instansi
terkait dalam penanganan proses kasus ini," imbuhnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.