Korban pun langsung kesakitan karena kemaluan dipotong ayahnya dan berlari ke arah kakaknya yang berumur 8 tahun sampai dibawa ke petugas medis di kampungnya.
Saat itu, korban langsung dibawa ke RSUD SMC untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga:
Besok! PLN Resmikan Pengembangan Ekosistem Biomassa di Tasikmalaya
"Cekcok (dengan istrnya) anaknya ingin segera disunat. Iya, (tujuan sunat anaknya sendiri) dari keterangan terakhir pemeriksaan tersangka J. Jadi ingin segera disunat, kesal dan saudara J nekat dipotong ujung kelaminnya (korban)," tambah Ari.
Sesuai keterangan dokter, kondisi korban sudah membaik dan kemaluannya tidak mengalami cacat. Tim medis pun sekaligus menyunat korban secara benar dan menunggu hingga pemulihan selesai.
"Kondisi anaknya sedang dilakukan perawatan oleh dokter dan dioperasi juga sekalian disunat. Dan alat kelaminnya sudah membaik. Hasil dokter alat vitalnya tak mengalami gangguan kecacatan dan bisa diproses disunat," beber Ari.
Baca Juga:
Kebanggaan Terbaru Era Jokowi: Bendungan Leuwikeris Senilai Rp 3,5 T Siap Beroperasi
Pelaku miliki riwayat gangguan jiwa
Ari pun membenarkan tersangka memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa usai dibuktikan dengan riwayat pemeriksaan kejiwaan di sebuah rumah sakit.
Pihaknya pun akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk melengkapi penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak ini.