WahanaNews.co, Banda Aceh - Pengungsi Rohingya yang ditampung di pinggir Pantai Gampong Blang Raya Kabupaten Pidie sebanyak 180 orang dipindahkan jauh dari permukiman penduduk setempat.
“Kami pindahkan ke lokasi lain karena pengungsi Rohingya itu mengganggu masyarakat, mereka buang air besar (BAB) ke tambak milik warga,” kata Keuchik Gampong Batee Zakaria di Pidie, Rabu (13/12/2023) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Penemuan Tulang Manusia: Komnas HAM Investigasi Lokasi Pembangunan Memorial Rumoh Geudong
Zakaria mengatakan bahwa tenda para pengungsi Rohingya sudah dibongkar warga, dan digeser ke arah barat agar tindakan yang mengganggu masyarakat tersebut tidak terulang.
Zakaria menambahkan bahwa masyarakat yang sebelumnya menolak kedatangan etnis Rohingya, tetapi akhirnya mau menampung sementara karena permintaan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk 3 hari sejak Minggu (10/12/2023) di kawasan pantai setempat.
Akan tetapi, pemerintah meminta tambahan waktu agar diperpanjang hingga 7 hari ke depan, dan nantinya pengungsi dipindahkan ke tempat lebih layak.
Baca Juga:
Dugaan Serangan Pembakaran Kamp, Ribuan Pengungsi Rohingya Kehilangan Tempat Tinggal
“Masyarakat kita masih memberi toleransi kepada etnis Rohingya, jadi agar lebih aman serta kenyamanan bersama mereka dipindahkan dari tempat pertama,” ujar Zakaria.
Sementara itu, Protection Associate UNHCR Yance Tamaela mengatakan bahwa pihaknya telah mencari solusi terhadap Rohingya yang baru datang dengan kepolisian serta tokoh masyarakat.
“Telah sepakat ada tempat sementara untuk ditampung mereka dengan didirikan tenda di pesisir. Namun, karena kejadian tersebut membuat masyarakat terganggu,” kata Yance.
Ia mengakui telah menerima keluhan warga terkait dengan pengungsi Rohingya buang hajat sembarangan. Hal itu karena belum disediakannya tempat sehingga diarahkan ke pantai.
“Sekarang pengungsi dipindahkan ke tempat yang baru, di sana kami upayakan untuk ke depan diberikan yang terbaik bagi Rohingya dan masyarakat,” demikian Yance Tamaela.
[Redaktur: Alpredo Gultom]