WahanaNews.co | Sopir truk pengangkut crude palm oil (CPO) ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Jalan Banda Aceh–Medan, Simpang Beutong, Kabupaten Pidie, Aceh, pada 30 Desember 2022.
“Sopir berinisial Bac (41), warga Desa Keumireu, Kecamatan Kota Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, ditetapkan sebagai tersangka karena lalai ketika berkendaraan hingga merugikan pengguna jalan yang lain," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Inspektur Polisi Satu Mahruzar Hariadi di Pidie, Rabu (4/1/2023), melansir Antara.
Baca Juga:
Bukan Hanya Warga, 3 Kepala Desa Kecamatan Laguboti Juga Melarang Truk TPL Melintas dari Desanya
Mahruzar menjelaskan penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan penyelidikan dari tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, sopir truk CPO itu belum ditahan karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh. Sopir truk itu mengalami patah tulang di bagian pinggang akibat kejadian tersebut.
"Tersangka Bac disangkakan pasal 310 jo pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," katanya.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Sopir Truk Maut di Simalungun Positif Konsumsi Narkoba
Peristiwa kecelakaan yang merenggut enam korban jiwa itu bermula dari truk CPO yang dikemudikan oleh Bac melaju dari arah Banda Aceh dan mengalami rem blong saat melewati turunan di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Simpang Beutong, pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.
Truk itu hilang kendali dan terbalik ke bagian kanan badan jalan hingga menimpa mobil Honda Jazz yang melaju dari arah berlawanan.
Dalam kejadian itu, enam orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka yang kini masih dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.